- Warta Ekonomi,quickq怎么读英语 Jakarta -
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyanjung Habib Bahar bin Smith yang memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith mendatangi langsung Markas Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Brigjen TNI Datang ke Habib Bahar, Omongan Novel Bamukmin Lebih Tajam dari Silet: Harus Dicopot...
Ia beranggapan bahwa sikap Bahar yang menepati janji untuk datang ke Polda Jabar jauh lebih hebat dibandingkan koruptor.
"Itu Habib Bahar ya, minimal lebih hebat dari koruptor yang biasanya mangkir ke sana kemari," kata Refly Harun dari kanal Youtube pribadi yang dikutip pada Senin (3/1/2022).
Selain itu, dia mengaku sedih saat Bahar berpamitan kepada ibunya untuk memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Kenapa sedih? Karena masalah sepele seperti ini terkesan dibuat-buat jadi berat," katanya.
Ia juga mengatakan, alangkah mudahnya mempidanakan orang dengan penggunaan pasal-pasal ujaran kebencian.
"Kasus kecil dibesar-besarkan, sementara kasus besar dikecil-kecilkan, apa itu? ya.. kata Novel Baswedan itu kasus yang dikecil-kecilkan itu bansos," ujarnya.
Refly pun mengingatkan bahwa bantahlah pendapat dengan pendapat, argumentasi dengan argumentasi.
"Bukan dengan kriminalisasi," tuturnya.
顶: 3415踩: 53
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
人参与 | 时间:2025-05-31 12:03:50
相关文章
- Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?
- Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
评论专区