KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

休闲 2025-06-10 14:26:54 48446
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan bukti dibawa KPK untuk tetap dapat mengusut kasus tersebut.

"KPK telah menyerahkan bukti sebanyak 84 bukti terdiri dari beberapa dokumen terkait perkara,quickq app" kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 16 Maret 2022.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

Ali enggan memerinci dokumen yang dijadikan bukti oleh KPK dalam praperadilan itu. Namun, dia menegaskan bukti tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

KPK juga membantah proses penahanan melanggar hukum. Penggugat Jhon Irfan Kenway diyakini keliru dalam pengahuan preperadilan dalam kasus ini.

KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW

"Meskipun penyidikan sudah berjalan lebih dua tahun, KPK tetap berwenang melakukan penyidikan karena ketentuan UU KPK tidak mewajibkan KPK menghentikan penyidikan," tutur Ali.

Kemudian, Ali juga menegaskan penghentian kasus Helikopter AW-101 di Puspom TNI tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK. Penanganan perkara yang menjerat Jhon di KPK tidak ada urusannya dengan yang ditangani TNI.

"Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah. Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah," kata Ali.

KPK yakin menang dalam gugatan ini. KPK juga meminta hakim praperadilan untuk menolak seluruh gugatan Jhon.

"Lalu, menyatakan proses penyidikan perkara ini adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," kata Ali.

Sebelumnya, KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat adalah Jhon Irfan Kenway.
 
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon juga meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.

Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.

本文地址:http://www.quickq-yi.com/html/51b699250.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Partai Demokrat Dikhianati, AHY Buka Suara, 'Kami Memaafkan Tapi Tidak Melupakan!'

Resep Es Buah Praktis, Segar untuk Takjil Buka Puasa

FOTO: Intensifikasi Pengawasan Bahan Makanan di Bulan Ramadhan

Soal 'Citayam Fashion Week', Sosiolog Merespons Begini

2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk

Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun

Tindak Lanjuti Kerja Sama Politik, PAN Dan PDI Perjuangan Akan Pertemuan Kedua

友情链接