Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM

JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya menduga Edward menerima Rp 8 miliar, dari Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri, dan dikembangkan lebih lanjut terkait penerimaan-penerimaan lainnya," kata Alex kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
Alex menyebut Eddy menerima suap dan gratifikasi melalui perantara Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy dan Yogie Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy.
"Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 sampai 2022 terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH. Sebagai tindak lanjutnya, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas," ujarnya.
Menurutnya, jumlah uang suap dan gratifikasi bisa bertambah jika ada temuan KPK lainnya dalam penyidikan lanjutan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
"Jadi kesepakatan antara HH dan EOSH untuk teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama YAR dan YAN," imbuh Alex.
Dalam kasus ini, KPK baru menahan Helmut. Helmut ditahan selama 20 hari ke depan mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023.
Adapun Helmut sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
相关文章
Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri akan memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indraya2025-06-02- 南安普顿大学位于英国汉普郡南安普顿市,是英国最卓越的10所研究型大学之一。其中,该大学的游戏设计专业是优势学科之一,并且深受艺术留学生的青睐和关注。那么,南安普顿大学游戏设计硕士如何?感兴趣的同学一起2025-06-02
Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
JAKARTA, DISWAY.ID--Keluarga korban Muhammad Syamil Akbar (18) yang tewas pada kecelakaan anak Karo2025-06-02Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
Jakarta, CNN Indonesia-- Saat buat kolak, santan jadi bahan baku yang tak terlupakan. Kolak tanpa sa2025-06-02Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelaku penyerangan rumah dinas Kapolri di kawasan Kebayoran Baru disebut sempat2025-06-02Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui mitra kerja PT JakLingko2025-06-02
最新评论