时间:2025-06-14 18:58:15 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dala quickq ios版官方
JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong2025-06-14 18:58
Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik2025-06-14 18:52
Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana2025-06-14 18:48
Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan2025-06-14 18:36
Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka2025-06-14 18:35
Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D2025-06-14 17:45
Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi2025-06-14 17:15
Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel2025-06-14 16:37
Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan2025-06-14 16:32
Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar2025-06-14 16:18
Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri2025-06-14 18:49
Prioritaskan Keselamatan, DJKA dan PT KAI Percepat Penanganan Longsor Batu Tulis2025-06-14 18:25
Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara2025-06-14 18:07
Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS2025-06-14 18:06
Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 20242025-06-14 18:02
Misbakhun: Kebijakan Cukai Tinggi Berpotensi Tekan Daya Beli dan Turunkan Penerimaan Negara2025-06-14 17:27
Infinix XPAD GT Resmi Dirilis, Tablet Gaming Performa Tinggi Dilengkapi AI Harga Rp6 Jutaan2025-06-14 17:11
Bapanas Catat Harga Pangan: Telur dan Cabai Rawit Naik, Mayoritas Bahan Pokok Stabil atau Turun2025-06-14 17:03
TPN Ganjar2025-06-14 16:57
Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Lebih Dahsyat: Terstruktur, Sistematik dan Masif2025-06-14 16:57