Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
时间:2025-05-20 03:38:20 出处:探索阅读(143)
Usai Irjen Ferdy Sambo, kini giliran dua perwira tinggi Polri dinonaktifkan lagi terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam pada Jumat (8/7).
Keduanya adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) dan Kombes Budhi Herdi dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kompolnas Klaim Bakal Mendalami Alibi Ferdy Sambo yang Tak Ada di Rumah saat Baku Tembak Terjadi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pencopotan keduanya demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pengungkapan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Dalam insiden itu, Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
"Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7)
Baca Juga: Ferdy Sambo Sedang Tes PCR saat Penembakan Brigadir J Terjadi, Tim Khusus Bakal Telusuri
Mengenai pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- Persedikab U
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- 7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana