Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?

娱乐 2025-05-23 02:59:26 69421
Jakarta,quickq加速器官网 CNN Indonesia--

Salah satu tradisi sebelum bulan Ramadanyang populer di Indonesia adalah ziarah kubur. Lantas, apa hukumnya ziarahkubur sebelum Ramadhan di dalam Islam?

Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, umat Islam biasanya mengunjungi makam orang tua dan keluarga yang telah meninggal.

Biasanya kegiatan ziarah kubur diisi dengan doa dan bersih-bersih makam serta menaburkan bunga di atasnya. Hal ini bertujuan untuk mendoakan almarhum agar dimaafkan segala dosa selama hidupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
  • Ketentuan Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Umat Muslim Perlu Tahu
  • Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?

Hukum ziarah kubur sebelum Ramadan

Warga berziarah pada hari lebaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta, Sabtu, 22 April 2023. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)Ilustrasi. Hukum ziarah kubur sebelum Ramadan adalah boleh dan salah satu ibadah yang dianjurkan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Kyai Wahyul Afif Al-Ghafiqi menyebut Islam tak melarang tradisi ziarah kubur. Bahkan, ziarah kubur menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan.

"[Ziarah kubur] adalah tradisi yang baik dan merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dilakukan di dalam agama Islam," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, jangan sampai umat Islam salah kaprah dengan tradisi ini. Jangan sampai ziarah digunakan untuk meminta doa kepada leluhur atau kuburan.

Mengutip NU Online, mulanya Rasulullah SAW juga melarang tradisi ziarah kubur. Alasannya, karena keimanan masyarakat saat itu masih lemah dengan pola pikir yang masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Larangan itu dikeluarkan karena Rasulullah khawatir, tradisi berziarah malah jadi ajang menyembah kuburan. Tapi, seiring waktu tradisi ziarah pun diizinkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut:

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي

Artinya:

"Rasulullah SAW bersabda 'Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat'."

Demikian penjelasan mengenai hukum ziarah kubur sebelum Ramadan yang umat Islam perlu ketahui. Semoga bermanfaat.



(tim/pua)
本文地址:http://www.quickq-yi.com/html/403d699571.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

俄罗斯设计类大学排名TOP3

5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun

Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror

Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan

中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur

2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk

友情链接