Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
时间:2025-05-19 22:02:28 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H.
Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang,quickq电脑版更新后没网 Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal imsak dan jadwal salat Kabupaten Tangerang hari ini:
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Jawa Barat, Termasuk Kabupaten Sumedang
- Imsak 04:33 WIB
- Subuh 04:43 WIB
- Terbit 05:55 WIB
- Duha 06:22 WIB
- Zuhur 12:04 WIB
- Ashar 15:15 WIB
- Maghrib 18:07 WIB
- Isya' 19:15 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang hari ini:
- Imsak 04:33 WIB
- Subuh 04:43 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:04 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:06 WIB
- Isya' 19:15 WIB
Jadwal imsak dan jadwal salat Kota Tangerang Selatan hari ini:
- Imsak 04:32 WIB
- Subuh 04:42 WIB
- Terbit 05:54 WIB
- Duha 06:21 WIB
- Zuhur 12:03 WIB
- Ashar 15:14 WIB
- Maghrib 18:06 WIB
- Isya' 19:14 WIB
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadhan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan keesokan harinya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1444 H Kabupaten Bandung: Imsak hingga Maghrib
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
下一篇: Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
猜你喜欢
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney