时间:2025-06-14 11:56:14 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #Bersihk quickq是干啥的
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 20242025-06-14 11:56
8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO2025-06-14 11:49
Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini2025-06-14 11:38
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-14 10:29
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik2025-06-14 10:22
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil2025-06-14 10:17
8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO2025-06-14 10:15
香港大学建筑学排名世界第几?2025-06-14 10:00
Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong2025-06-14 09:32
Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid2025-06-14 09:29
Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat2025-06-14 11:49
Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja2025-06-14 11:49
ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?2025-06-14 11:47
Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?2025-06-14 11:08
Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan2025-06-14 11:04
Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan2025-06-14 10:56
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau2025-06-14 10:55
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-14 10:13
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 10:03
Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D2025-06-14 09:33