Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY. ID -Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menduga sistem pemilu 2024 akan berlangsung secara terbuka.
Menurutnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menyampaikan putusan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tertutup, dalam putusannya yang akan dibacakan pada Kamis, 15 Juni 2023.
Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi sehingga Wakil DPR RI periode 2014-2019 itu yakin hakim akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA:Kemendagri Ingatkan Camat dan Lurah: Jangan Berpihak, Netral di Pemilu 2024!
"Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.
Adapun sistem proporsional tertutup sendiri, kata Fahri Hamzah, kemungkinan akan bisa diberlakukan pada pemilu selanjutnya, yaitu di tahun 2029.
"Daripada membuat sistem tertutup, lebih baik MK membuat putusan dalam ultra petitanya mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem distrik, di kabupaten/kota," katanya.
BACA JUGA:Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
Sehingga calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik akan semakin dekat dengan rakyatnya, karena dipilih secara riil oleh rakyat dalam skala lebih kecil.
"Kalau sekarang jumlah anggota dewannya ada 580, maka harus ada pemekaran kabupaten/kota menjadi 580, karena basisnya distrik. Tapi kalau DPD berbasis kepada provinsi dan jumlah provinsi sekarang ada 38 provinsi," ujarnya.
BACA JUGA:Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
Lebih lanjut, tambah Fahri Hamzah, keyakinan terhadap sistem proporsional terbuka juga muncul karena kondisi masyarakat saat ini yang demokrasi dan terbuka.
Oleh sebab itu, dia sangat menyayangkan jika sistem pemilu kembali tertutup seperti dulu dengan karakter masyarakat yang sudah demokrasi.
"Membuat sistem tertutup adalah langkah awal mengembalikan Indonesia kepada masa kelam," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
相关文章:
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- Mesra Bareng China, Indonesia Perlahan Kurangi Eksposur Dolar AS
- Jokowi Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke
- 2025英国美术大学排名
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- Viral Menu 'Makanan Anjing Impor' bagi Penumpang Pesawat Kelas Bisnis
- Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?
- Pasien Cacar Monyet yang Meninggal Sempat Alami Masalah Pencernaan
- Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
- 2025年影视专业世界大学排名
相关推荐:
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat
- Daftar Lengkap Pemenang Miss Universe 2023
- WHO: Bahaya Kesepian Sama dengan Merokok 15 Batang Sehari
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Daftar Lengkap Pemenang Miss Universe 2023
- Totok Ingatkan Bawaslu Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan
- 52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- Jepang Wajibkan Turis dari Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
- KIR Belum Deklarasi Capres
- Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- 8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo: Sawit Adalah Kekuatan Bangsa Indonesia
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Koalisi KIB Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan
- Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian