Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya

焦点 2025-06-10 18:56:01 76

JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID--Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyepakati Subsidi Listrik Rp73,24 triliun untuk Asumsi Makro RAPBN 2024. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesimpulan Raker hari ini, Kamis 31 Agustus 2023.

Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya

Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya

BACA JUGA:Beralih ke Pertamax, Subsidi BBM Pertalite Bakal Dihapus! ESDM Beri Alasan

Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya

"Pemerintah mengusulkan besaran Subsidi Listrik pada RAPBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP USD80/barel dan nilai tukar sebesar Rp15.000/USD," ujar Arifin dikutip dari laman resmi ESDM.

Menteri ESDM Usulkan Subsidi Listrik Rp73,24 Triliun, Begini Alasannya

Subsidi listrik yang diberikan negara tersebut hanya diperuntukan untuk golangan tertentu saja misalnya rumah tangga miskin, rentan dan untuk mendorong transisi energi.

BACA JUGA:Antusias Tinggi, Pemohon Program Konversi Motor Listrik ESDM Capai 4.578 Unit

"Kebijakan Subsidi Listrik Tahun 2024, yaitu memberikan Subsidi Listrik kepada golongan yang berhak, subsidi Listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan dan mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," tegasnya.

Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya. 

BACA JUGA:Menteri ESDM dan PLN Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik Lewat Motor Konversi

Berdasarkan situs PT PLN Persero, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang bisa dijangkau oleh segala kalangan masyarakat Indonesia.

Dan yang akan mendapatkan subsidi adalah golongan masyarakat yang memiliki tarif pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Selain itu, maka golongan pelanggan lainnya tak mendapatkan subsidi listrik.

本文地址:http://www.quickq-yi.com/html/29c699272.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia

Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir

BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?

Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33

Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Sering Dilakukan Sehari

Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional

友情链接