Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
时间:2025-05-21 00:14:00 出处:百科阅读(143)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)上一篇: Berlinang Air Mata, Ibunda Brigadir J ke Bharada E: Kamu Juga Punya Ibu, Saya Mohon Berkata Jujurlah
下一篇: Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
猜你喜欢
- Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya