Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main

Advokat publik David Tobing menggugat presenter kondang Raffi Ahmad dengan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, Raffi dianggap melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara beberapa jam setelah dia mendapat vaksin Covid-19 tahap I.
Sidang perdana digelar di PN Depok, Rabu (27/1/2021). Namun, Raffi tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukum. Sayangnya, Raffi belum melengkapi kuasa hukumnya dengan surat kuasa sehingga hadirnya empat orang kuasa hukum dianggap tidak sah secara formil.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Pesan Khusus dari Satgas Covid-19 Usai Vaksinasi Kedua, Apa Tuh?
"Sebenarnya ini nggak serius. Kenapa nggak serius? Karena apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya (Raffi) ada di Jakarta, kecuali orangnya ada di luar negeri itu sulit. Sama-sama di Jakarta baik kuasanya maupun Raffi di Jakarta. Bikin surat kuasa kan tinggal kirim drafnya tanda tangan kirim lagi pakai Gojek atau Grab itu bisa," ujar David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).
Tidak adanya surat kuasa, maka majelis hakim memutuskan sidang hari ini ditunda hingga pekan depan. Majelis akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tergugat. David berharap Raffi tidak main-main atas gugatan tersebut.
Dia bisa memaklumi ketidakhadiran Raffi karena yang bersangkutan pada hari ini sedang menjalani vaksin untuk kedua kali di Istana. Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika tergugat diwakilkan, tetapi harus tetap disertai aturan formil.
Dalam gugatannya, David menuntut Raffi selaku publik figur yang dipercaya oleh pemerintah untuk menerima vaksin pertama dan juga menyosialisasikan vaksinasi dan protokol kesehatan telah melanggar kepatutan karena Raffi juga tidak hati-hati dalam bertindak.
相关文章
Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah sempat turun 2% pekan lalu, harga emas kembali menguat seiring meni2025-06-02Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
Daftar Isi 1. Kurang tidur2025-06-02Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten ritel pakaian PT Mega Perintis Tbk (ZONE) resmi menonaktifkan operas2025-06-02KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KT2025-06-02Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
Daftar Isi 1. Ada tembusan2025-06-02Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
Warta Ekonomi, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperkuat konektivitas wilayah tim2025-06-02
最新评论