Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM

Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
相关文章
Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terka2025-06-02Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Cisarua Mountain Dairy (Cimory) kembali memperkenalkan inovasi produk te2025-06-02FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebih dari 4.000 peserta di 108 lokasi dan 51 kategori b2025-06-02Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
JAKARTA, DISWAY.ID -Prakerja Gelombang 72 tahun 2025 sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.Seperti p2025-06-02Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Negara Turkisecara budaya merupakan negara Timur Tengah yang hanya memiliki2025-06-02Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
Daftar Isi Lokasi Sea World2025-06-02
最新评论