- Warta Ekonomi,苹果ios系统下载quickq Jakarta -
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar tak sepakat dengan pendapat Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.
"Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa.
Ia mengatakan dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme. Untuk itu dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.
"Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa (5/10) yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).
Adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".
顶: 14268踩: 4963
Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
人参与 | 时间:2025-05-31 16:45:19
相关文章
- Kasus Pneumonia Anak di Indonesia Meningkat, Apa yang Harus Dilakukan?
- PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat
- Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Mau Coba Liburan ke Korea Utara? Ternyata Cara dan Syaratnya Tak Sulit
- 'Hara Hachi Bu', Rahasia Diet Orang Jepang yang Bikin Umur Panjang
- Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
- Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- 15 Link Download E
评论专区