Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema

JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID- Desakan hukuman mati terhadap pelaku pembakaran mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) EJ (22 tahun) menggema.
EJ tewas dibakar oleh pacarnya sendiri, MMA (21 tahun) pada Minggu, 1 Desember 2024 lalu.
EJ ditemukan oleh warga ketika api masih membakar tubuhnya di tempat bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Naik Penyidikan, Puluhan Saksi Diperiksa: Ada Senior hingga Pihak Kampus
Tak lama dari ditemukannya jasad EJ, Satreskrim Polres Bangkalan beserta Unit Reskrim Polres Galis menangkap MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis sekitar pukul 21.30 WIB.
Sejumlah alat bukti pun turut diamankan polisi, salah satunya ponsel korban yang tertinggal di lokasi kejadian. Pada tubuh korban pun ditemukan luka bacok dan gorok.
BACA JUGA:Mahasiswi E Bunuh Diri di Kampus, Mahasiswa Untar Jakarta Kompak Tabur Bunga
Pada siaran persnya, Polres Bangkalan menyangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Hal ini mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak, salah satunya BEM KM UTM yang menuntut hukuman mati.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, para mahasiswa pun menggelar aksi demo di depan Polres Bangkalan pada Kamis, 5 Desember 2024 dan disetujuilah sejumlah tuntutan.
BACA JUGA:Gelagat Tak Biasa Mahasiswi Untar Sebelum Tewas Bunuh Diri di Kampus Terungkap
"Menuntut dan mendesak Polres Bangkalan untuk menyelesaikan kasus saudari EJ dengan tuntas dan profesional; Menuntut Polres Bangkalan untuk menjerat Pelaku dalam kasus Saudari EJ dengan Primair Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," bunyi poin tuntutan para mahasiswa yang ditandatangani oleh Presma BEM KM UTM 2024 Moh. Anis Anwari serta Kapolres Bangkapan AKBP Febri Isman Jaya, 5 Desember 2024.
Di samping pembunuhan ini, EJ masih mendapatkan ketidakadilan karena adanya penyebaran foto korban dalam kondisi yang memprihatinkan di ruang otopsi.
Oleh karena itu, pihaknya turut menuntut pelaku penyebaran ditangkap dan ditindak.
- 1
- 2
- »
相关文章
AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan untuk ti2025-06-037 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
Daftar Isi 1. Kubis atau kol2025-06-03Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
Jakarta, CNN Indonesia-- Di dunia ini memang ada beberapa hotelyang benar-benar megah. Mulai dari Pa2025-06-03Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota DPR fraksi PDIP Maria Lestari telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korup2025-06-03CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) JPMorgan Chase, Jamie Dimon menyuarakan kekha2025-06-03Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahu gejrot adalah salah satu makanan khas Cirebon yang banyak disukai. Bag2025-06-03
最新评论