Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Menpora Imam Nahrawi (IMR) tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK dalam proses penyelidikan.
"Sebelumnya, proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka
Alexander menyatakan bahwa KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan tersebut.
Diketahui, KPK pada Rabu mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
"Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," ungkap Alexander.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
相关文章
Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan rapat Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)2025-06-02Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertami2025-06-02Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP)2025-06-02Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi te2025-06-02- Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk melepas tuas rem. Per hari in2025-06-02
Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja sek2025-06-02
最新评论