Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih mengusulkan langkah untuk akselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop menilai untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah. Ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa/kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari Rabu, 4 Juni 2025 jumlah desa/kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.
Besarnya gap jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/SABH)," kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (12/6).
Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000-2.500 unit koperasi per hari. Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
"Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000-2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan. Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.
"Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin," ucap Wamenkop Ferry Juliantono.
Wamenkop Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret.
"Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
相关文章:
- Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- Gabungan Relawan Capres
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- TKN Fanta Prabowo
- FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
相关推荐:
- KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Pelabuhan Merak, Penumpang Dievakuasi Menggunakan Crane
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
- Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
- Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Demokrat Akui Pernah Ditawari Sandiaga Uno Bentuk Koalisi Baru
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya