时间:2025-05-23 16:30:03 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Lembaga penelitian dan advokasi independen, Centra Initiative menilai penanganan quickq怎么读英语
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID- Lembaga penelitian dan advokasi independen, Centra Initiative menilai penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pria difabel inisial IWAS alias Agus di Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai dengan peraturan pemerintah tentang akomodasi yang layak untuk Penyandang disabilitas dalam proses peradilan.
Direktur Eksekutif CENTRA Initiative Muhammad Hafiz memberikan catatan tentang perlindungan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum oleh kepolisian.
Menurutnya, data-data menunjukkan bahwa disabilitas, terutama perempuan, lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual.
BACA JUGA:Jaksa Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibunda yang Diduga Turut Lancarkan Aksi Bejat Agus Buntung
Dalam kasus yang terjadi di NTB, seorang penyandang disabilitas justru menjadi pelaku, dengan korban yang semakin banyak mengadukan pelaku dengan kasus serupa.
"Dengan adanya respon terhadap situasi yang terjadi, terutama pengaduan yang dilaporkan oleh salah seorang korban, kepolisian daerah NTB berhasil mendorong korban-korban Agus lain untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Dengan adanya pengaduan ini, bisa dikatakan bahwa korban berada pada kondisi nyaman dan aman untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya," kata Muhammad Hafiz dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Makna Nama Agus dalam Berbagai Bahasa, Viral Gegara Agus Buntung dan Agus Salim
Selain itu, dari proses penyelidikan dan penyidikan, nampak bahwa penegak hukum, terutama kepolisian, telah memiliki perspektif yang cukup memadai, setidaknya untuk memastikan adanya keterlibatan dari Komisi Nasional Disabilitas NTB di dalam prosesnya.
Hafiz menilai kepolisian telah memenuhi hak-hak Agus, sebagai penyandang disabilitas, yang diduga sebagai pelaku tetap dilindungi, seperti dengan penangguhan penahanannya, namun kepolisian tetap fokus pada skema pembuktian perkara dan menjaga independensi proses peradilan.
BACA JUGA:4 Korban Pelecehan Agus Buntung Minta Perlindungan ke LPSK
"Setidaknya, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan," ujarnya.
Adanya pemahaman yang memadai aparat penegak hukum ini tidak dapat dipisahkan dari beberapa hal, di antaranya adalah adanya dukungan dan kepercayaan publik kepada kepolisian untuk tetap berlaku adil dan akuntabel dalam penegakan hukum, terutama kekerasan seksual.
"Selain itu, upaya kepolisian membangun skema koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, organisasi penyandang disabilitas, termasuk penyedia layanan juga meningkatkan efektifitas penanganan kasus yang lebih inklusif dan partisipatif. Dari sisi internal, sejumlah diklat dan penguatan di internal kepolisian setidaknya telah cukup terbukti dalam penanganan kasus Agus di NTB ini," paparnya.
BACA JUGA:Agus Buntung Diduga Pakai Trik Hipnotis untuk Gaet Korban, Ini Penjelasan Psikiater
Optimis! Anies Yakin Jakarta Jadi yang Pertama Sembuh Total dari Corona2025-05-23 16:12
Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia2025-05-23 16:07
DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan2025-05-23 15:52
Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik2025-05-23 15:23
Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF2025-05-23 14:56
Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan2025-05-23 14:50
Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini2025-05-23 14:46
Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-23 13:56
Yasonna Wanti2025-05-23 13:53
Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK2025-05-23 13:45
Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara2025-05-23 16:26
Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror2025-05-23 16:18
10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta2025-05-23 16:16
Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim2025-05-23 16:14
Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara2025-05-23 15:55
Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 20242025-05-23 14:41
Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM2025-05-23 14:30
Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak2025-05-23 14:30
中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求2025-05-23 13:54
Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.1892025-05-23 13:52