首页 > 休闲
Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
发布日期:2025-06-02 06:01:13
浏览次数:775
Warta Ekonomi,quickq充值了怎么退款 Jakarta -

Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.

Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.

Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
下一篇:Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
相关文章