Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun

Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
相关文章
OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterbitkan oleh OJK seba2025-06-03Minim Nyeri dengan Teknik Minimal Invasif pada Operasi Bypass Jantung
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai salah satu penyakit dengan angka kematian tertinggi di Indonesia, j2025-06-03VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah bangunan ikonis di beberapa negara mematikan la2025-06-03PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar rapat pleno pemenangan Pilpres dan Pil2025-06-03Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
Warta Ekonomi, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengingatkan masyarakat2025-06-03PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar rapat pleno pemenangan Pilpres dan Pil2025-06-03
最新评论