您的当前位置:首页 > 探索 > Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa 正文
时间:2025-06-14 11:57:01 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus quickq ios怎么下载
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik2025-06-14 11:33
Pemilik Miss Universe Tuduh Mantan Presiden MU Jual Gelar dan Korupsi2025-06-14 11:01
Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?2025-06-14 10:42
Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana2025-06-14 10:40
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 10:12
Viral 'Bayi2025-06-14 10:05
Jari Bertinta Pemilu Dipakai Wudhu, Sah atau Tidak?2025-06-14 09:57
Mendikbud Dipanggil Presiden Terkait Sekolah 8 Jam Sehari2025-06-14 09:38
Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli2025-06-14 09:34
Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'2025-06-14 09:29
Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan2025-06-14 11:53
Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam2025-06-14 11:41
Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person2025-06-14 11:41
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen2025-06-14 11:22
Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia2025-06-14 11:04
Banyak Manfaatnya, Ini 6 Cara Jadi Morning Person2025-06-14 09:59
Jalin Kesepakatan dengan IKEA, Kemendag Siap Perluas Akses Pasar UMKM lewat Program Teras Indonesia2025-06-14 09:45
Mendikbud Dipanggil Presiden Terkait Sekolah 8 Jam Sehari2025-06-14 09:39
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 09:31
5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!2025-06-14 09:26